Daftar tumbuhan yang dilindungi di Indonesia
tertuang dalam Lampiran Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang
Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dalam peraturan tersebut terdapat
58 jenis tumbuhan yang dilindungi di Indonesia.
Selain berisi daftar tumbuhan yang
dilindungi, lampiran peraturan pemerintah tersebut juga berisikan daftar
satwa (hewan) yang dilindungi. Sayangnya, selain daftar tersebut hanya
memuat sedikit jenis flora Indonesia, terdapat beberapa kesalahan dalam
penyebutan nama. Pun terdapat beberapa flora yang satu spesies tetapi
ditulis sebagai spesies berbeda. Bahkan, dimungkinkan ada spesies
fiktif.
Daftar Tumbuhan yang Dilindungi.
Berikut adalah daftar ke-58 tumbuhan yang dilindungi. Pada beberapa
jenis flora saya tambahkan catatan sebagai keterangan dan penjelasan
singkat hasil ‘investigasi’ saya akan spesies tersebut.
Palmae; Tumbuhan dari famili Palmae (Arecaceae) atau palem-paleman yang dilindungi:
-
Amorphophallus decussilvae; Bunga bangkai jangkung; (Bunga bangkai tidak termasuk dalam famili Arecaceae (Palmae) melainkan dalam famili Araceae (talas-talasan). Nama ilmiah tumbuhan ini seharusnya Amorphophallus decus-silvae)
-
Amorphophallus titanum; Bunga bangkai raksasa; (Bunga bangkai tidak termasuk dalam famili Arecaceae (Palmae) melainkan dalam famili Araceae (talas-talasan)).
-
Borrassodendron borneensis; Bindang, Budang; (nama ilmiah yang benar Borassodendron borneense)
-
Caryota no; Palem raja
-
Ceratolobus glaucescens; Palem Jawa
-
Cystostachys lakka; Pinang merah Kalimantan; (Nama ilmiah yang benar Cyrtostachys lakka; dan merupakan sinonim dari Cyrtostachys renda).
-
Cystostachys ronda; Pinang merah Bangka; (Nama ilmiah yang benar Cyrtostachys renda. Menilik dari nama ilmiah C. lakka yang sinonim dari C. renda seharusnya kedua tumbuhan ini masih satu spesies atau jenis. Penjelasan lebih lengkap baca Palem Merah).
-
Eugeissona utilis; Bertan.
-
Johanneste ijsmaria altifrons; Daun payung; (Nama ilmiah yang benar Johannesteijsmannia altifrons. Tumbuhan ini lebih terkenal dengan nama Daun sang).
-
Livistona spp.; Palem kipas Sumatera. Semua jenis dari genus Livistona;
-
Nenga gajah; Palem Sumatera
-
Phoenix paludosa; Korma rawa
-
Pigafatta filaris; Manga. (tidak pernah tertera dalam literatur flora dunia).
-
Pinanga javana; Pinang Jawa
Rafflessiacea; Tumbuhan dari famili Rafflesiaceae (dengan satu huruf “S”) yang dilindungi:
-
Rafflesia spp.; Rafflesia, Bunga padma. Semua jenis dari genus Rafflesia.
Orchidaceae; Tumbuhan dari family Orchidaceae yang dilindungi:
-
Ascocentrum miniatum; Anggrek kebutan
-
Coelogyne pandurata; Anggrek hitam
-
Corybas fornicatus; Anggrek koribas
-
Cymbidium hartinahianum; Anggrek hartinah
-
Dendrobium catinecloesum; Anggrek karawai. (tidak tertera dalam data LIPI maupun literatur anggrek dunia).
-
Dendrobium d’albertisii; Anggrek albert. (tidak tertera dalam literatur anggrek dunia. Kemungkinan merupakan anggrek Dendrobium antennatum).
-
Dendrobium lasianthera; Anggrek stuberi. (Anggrek ini dan Dendrobium ostrinoglossum merupakan satu spesies yang sama)
-
Dendrobium macrophyllum; Anggrek jamrud
-
Dendrobium ostrinoglossum; Anggrek karawai. (sinonim dari Dendrobium lasianthera. Jadi kedua anggrek ini (D. lasianthera dan D. ostrinoglossum) sebenarnya merupakan satu spesies yang sama)
-
Dendrobium phalaenopsis; Anggrek larat. (sinonim dari anggrek Dendrobium bigibbum).
-
Grammatophyllum papuanum; Anggrek raksasa Irian. (sinonim dari anggrek Grammatophyllum speciosum. Jadi antara anggrek G. papuanum dan G. speciosum sebenarnya merupakan satu spesies).
-
Grammatophyllum speciosum; Anggrek tebu. (Antara anggrek G. papuanum dan G. speciosum sebenarnya merupakan satu spesies).
-
Macodes petola; Anggrek ki aksara
-
Paphiopedilum chamberlainianum; Anggrek kasut kumis. (sinonim dari Paphiopedilum victoria-regina).
-
Paphiopedilum glaucophyllum; Anggrek kasut berbulu
-
Paphiopedilum praestans; Anggrek kasut pita. (sinonim dari Paphiopedilum glanduliferum).
-
Paraphalaenopsis denevei; Anggrek bulan bintang
-
Paraphalaenopsis laycockii; Anggrek bulan Kaliman Tengah
-
Paraphalaenopsis serpentilingua; Anggrek bulan Kaliman Barat
-
Phalaenopsis amboinensis; Anggrek bulan Ambon
-
Phalaenopsis gigantea; Anggrek bulan raksasa
-
Phalaenopsis sumatrana; Anggrek bulan Sumatera
-
Phalaenopsis violacose; Anggrek kelip. (Nama ilmiah Phalaenopsis violacose tidak valid kemungkinan anggrek yang dimaksud adalah Phalaenopsis violacea).
-
Renanthera matutina; Anggrek jingga
-
Spathoglottis zurea; Anggrek sendok. (Spesies tersebut sebenarnya tidak pernah tertera dalam literatur anggrek dunia).
-
Vanda celebica; Vanda mungil Minahasa
-
Vanda hookeriana; Vanda pensil. (Merupakan sinonim dari Papilionanthe hookeriana).
-
Vanda pumila; Vanda mini
-
Vanda sumatrana; Vanda Sumatera
Nephentaceae; Tumbuhan dari famili Nephentaceae yang dilindungi:
-
Nephentes spp.; Kantong semar. Semua jenis dari genus Nephentes; (Nama genus yang benar adalah Nepenthes)
Dipterocarpaceae; Tumbuhan dari famili Dipterocarpaceae yang dilindungi:
-
Shorea stenopten; Tengkawang. (Spesies tersebut sebenarnya tidak pernah tertera dalam literatur dunia).
-
Shorea stenoptera; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
-
Shorea gysberstiana; Tengkawang. (Spesies tersebut sebenarnya tidak pernah tertera dalam literatur dunia. Kemungkinan merupakan Shorea gysbertsiana, nama ilmiah yang belum diakui).
-
Shorea pinanga; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
-
Shorea compressa; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
-
Shorea semiris; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui dan beberapa ahli memasukkannya sebagai sinonim dari Hopea seminis.
-
Shorea martiana; Tengkawang. (Spesies tersebut tidak pernah dalam literatur dunia).
-
Shorea mexistopteryx; Tengkawang. (Spesies tersebut tidak tertera dalam literatur dunia).
-
Shorea beccariana; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
-
Shorea micrantha; Tengkawang. (Spesies tersebut tidak tertera dalam literatur dunia).
-
Shorea palembanica; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
-
Shorea lepidota; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
-
Shorea singkawang; Tengkawang. Nama ilmiah ini belum diakui.
Catatan atas Daftar Tumbuhan yang Dilindungi.
Mencermati daftar tumbuhan yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam
lampiran PP No. 7 Tahun 1999 tersebut, Alamendah’s Blog memiliki
beberapa catatan.
-
Terlalu sedikit Spesies yang didaftar; Indonesia sebagai negara megadiversity memiliki kekayaan flora yang sangat banyak. Sekitar 60% dari total spesies di dunia terdapat di Indonesia. Sayangnya yang tercatat sebagai tumbuhan yang dilindungi hanya 58 jenis saja. Sehingga aneka tumbuhan langka lain justru luput dari peraturan ini. Tumbuhan Indonesia yang terancam punah mencapai ratusan jenis yang terdiri atas 2 spesies dengan status Extinct In the Wild (Punah di Alam Liar), 115 jenis berstatus Critically Endangered (Kritis), 74 jenis tumbuhan berstatus Endangered (Terancam), dan 206 spesies tumbuhan dengan status Vulnerable (Rentan). Sebagai contoh beberapa tumbuhan langka yang terdaftar dalam sebagai tumbuhan terancam punah oleh IUCN Redlist tapi tidak terdaftar sebagai tumbuhan yang dilindungi:
-
Kawoli (Alloxylon brachycarpum) ; berstatuskan Endangered
-
Kokoleceran (Vatica bantamensis) ; berstatuskan Endangered
-
Berbagai spesies dari genus Dipterocarpus (meranti-merantian)
-
-
Kesalahan memasukkan famili tumbuhan (salah mengategorikan); Terdapat dua spesies bunga bangkai (Amorphophallus decus-silvae dan A. titanum) yang digolongkan dalam famili Palmae (Arecaceae) atau palem-paleman, padahal keduanya merupakan anggota famili Araceae (talas-talasan).
-
Kesalahan penulisan nama ilmiah; Penulisan nama-nama ilmiah yang keliru diantaranya adalah: Amorphophallus decussilvae (seharusnya Amorphophallus decus-silvae); Borrassodendron borneensis (Borassodendron borneense); Cystostachys ronda (Cyrtostachys renda); Johanneste ijsmaria altifrons (Johannesteijsmannia altifrons); dan Phalaenopsis violacose (seharusnya Phalaenopsis violacea).
-
Satu spesies tertulis sebagai dua spesies yang berbeda; Menilik nama ilmiahnya bisa dipastikan beberapa spesies tumbuhan dalam daftar ini sebenarnya merupakan satu spesies namun dianggap sebagai dua spesies yang berbeda. Seperti: Cyrtostachys lakka dan Cyrtostachys renda (nama yang pertama merupakan sinonim dari nama ilmiah yang kedua); Dendrobium ostrinoglossum dan Dendrobium lasianthera (nama yang pertama merupakan sinonim dari nama ilmiah yang kedua); Grammatophyllum papuanum dan Grammatophyllum speciosum (nama yang pertama merupakan sinonim dari nama ilmiah yang kedua);
-
Nama ilmiah spesies yang belum diakui secara internasional; sedikitnya 8 spesies dari genus Shorea di atas merupakan nama ilmiah yang belum diakui.
-
Terdapat spesies fiktif; Sedikitnya 9 jenis tumbuhan yang dilindungi dimungkinkan merupakan flora fiktif karena tidak terdaftar dalam literatur, baik di Indonesia maupun di dunia. Tumbuhan-tumbuhan fiktif itu diantaranya adalah: Dendrobium catinecloesum; Dendrobium d’albertisii; Spathoglottis zurea; Pigafatta filaris; Shorea stenopten; Shorea gysberstiana; Shorea martiana; Shorea mexistopteryx; Shorea micrantha;Sumber : http://alamendah.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar